Sinergi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan Regional I
10 Nov 2020
SIPLah adalah sebuah inovasi dalam pengadaan barang/jasa Satuan Pendidikan, selain meningkatkan transparansi juga memudahkan bagi Satuan Pendidikan (Satdik) dalam melakukan administrasi serta pelaporan. Begitu pula UMKM akan semakin mudah dalam turut serta hadir sebagai penyedia barang dan jasa di SIPLah.
Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), informasi tersebut sangat penting bagi para pemangku kebijakan baik Pemerintah Daerah maupun Satuan Pendidikan serta bagi para UMKM menjadi semakin terbuka kesempatannya untuk ikut serta dalam SIPLah.
Kemendikbud menghadirkan gelar wicara dengan tema Sinergi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan
Regional I
Selasa, 10 November 2020
08.00-12.00 WIB
Disiarkan secara LIVE !
Kemdikbud RI: https://youtu.be/OzMhF
Kemdikbud RI: https://youtu.be/OzMhFPY6EMs
Laman: siplah.kemdikbud.go.id
Facebook: SIPLah Kemendikbud
Instagram: siplah_dikbud
Youtube: SIPLah Kemdikbud