Ingin tahu informasi terbaru mengenai SIPLah? Klik di sini.

Pengumuman SIPLah

Cari Tahu Info Terkait SIPLah

Pengumuman

  • 08 Jun 2021

    Pengunguman Peraturan Pajak Terbaru SIPLah

    Berdasarkan Peraturan Meteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2022, sejak tanggal 01 Juli 2022, Mitra SIPLah akan memungut, menyetor, dan melaporkan transaksi Pajak PPN dan PPh 22. Satuan Pendidikan cukup mencatat invoice pelunasan transaksi sebagai bukti potong dan bukti setor pajak yang sah di ARKAS. Penyedia maupun jasa kurir yang tergabung dalam SIPLah akan dikenakan PPh 22 0.5% dari setiap nilai transaksi sebelum dikenakan PPN 11%. Invoice pelunasan pembayaran yang diterbitkan oleh mitra SIPLah akan menjadi bukti potong dan setor yang valid. Sementara itu, PPN 11% terhitung dari harga barang asli (sebelum pajak apapun) dikenakan pada satuan pendidikan sebagai pembeli barang/jasa. Penyedia diharapkan melakukan update barang/jasa untuk memetakan barang/jasa yang masuk non PPN agar tidak terkena pajak. Satuan pendidikan sementara ini hanya akan dapat bertransaksi di Mitra SIPLah yang telah mengimplementasikan PMK 58/2022, antara lain: Temprina, Blibli, Intan Pariwara, Klik Emaro, Pesona Edu, Mitra Edukasi, Tiga Serangkai, Toko Ladang. [Baca Selengkapnya]

  • 01 Apr 2021

    Adendum Pembukaan Pemilihan Mitra SIPLah Periode 2021-2023

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat sebuah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yaitu sistem elektronik yang dapat digunakan oleh Satuan Pendidikan untuk melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara daring yang dananya bersumber dari dana bantuan pemerintah yang dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan Kerjasama dengan enam Mitra Pasar Daring SIPLah yaitu PT. Eureka Bookhouse (Eureka), PT. Global Digital Niaga (Blibli.com), PT. Industri Telekomunikasi Indonesia Persero (SIPlah.id/INTI), PT. Ladang Karya Husada (Ladang), PT. Metraplasa (Blanja.com), dan PT. Pesona Edukasi (PesonaEdu). Berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut PBJ Satuan Pendidikan adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Satuan pendidikan melalui Penyedia yang dibiayai oleh dana yang dikelola Satuan Pendidikan. Surat perjanjian Kerjasama antara Kemendikud dengan para Mitra Pasar Daring yang ada saat ini akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2021. Untuk itu, Kemendikbud harus melakukan kembali proses pemilihan Mitra Sistem Pasar Daring untuk periode Tahun 2021-2023. Pemilihan Mitra Sistem Pasar Daring tersebut dapat diikuti oleh Mitra yang sudah ada maupun calon mitra yang baru. [Baca Selengkapnya]

  • 23 Apr 2021

    Berita Acara Penjelasan (Aanwijzing) Dokumen Teknis dan UAT Mitra SIPLah Periode 2021 - 2023

    Selamat Pagi Calon Mitra SIPLah Periode 2021 – 2023, Sehubungan dengan Rapat Penjelasan (Aanwijzing) Dokumen Teknis UAT yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 16 April 2021. Dimana pada acara tersebut terdapat sesi tanya jawab dan peserta dapat bertanya melalui email, kemudian pokja dan tim Teknis SIPLah menjawab pertanyaan tersebut. Berikut daftar jawaban atas pertanyaan tersebut yang kami lampirkan dalam dokumen Berita Acara (BA) Penjelasan. Terimakasih [Baca Selengkapnya]

  • 07 Apr 2021

    BA Evaluasi Dokumen Administrasi Mitra SIPLah Periode 2021 - 2023

    Pada hari ini Selasa, tanggal Enam Bulan April tahun Dua RIbu Dua Puluh Satu Pukul 21.00 WIB bertempat di Jakarta, telah dilakukan Evaluasi Dokumen Administrasi untuk Pemilihan Mitra Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) Periode 2021 - 2023. Menetapkan Hasil Evaluasi Dokumen Administrasi adalah sebagai berikut: Unduh Berita Acara [Baca Selengkapnya]

  • 03 Apr 2021

    Adendum ke-2 Pemilihan Mitra SIPLah Periode 2021 - 2023

    Penyerahan dan pengunggahan dokumen proposal administrasi dimulai sejak tanggal 30 Maret pukul 09.00 WIB s.d 5 April 2021 pukul 12.00 WIB dan untuk proposal teknis dimulai sejak tanggal 30 Maret pukul 09.00 WIB s.d 7 April 2021 pukul 12.00 WIB. Dokumen dapat dikirimkan ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud yang ditujukan kepada Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Jl. RE Martadinata KM 15.5 Cipayung Ciputat Tangerang Selatan; dan diunggah pada laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/CalonMitraSIPLah2021 (setelah login di laman tersebut). Dokumen proposal administrasi yang masuk akan dilakukan evaluasi sejak tanggal 5 April Pukul 13.00 WIB s.d Tanggal 6 April 2021 Pukul 12.00 WIB. Dan diumumkan tanggal 6 April 2021 Pukul 16.00 WIB melalui website resmi SIPLah. Bagi yang lulus evaluasi secara otomotis dapat mengikuti tahapan lanjutan untuk paparan teknis dan pembuktian kualifikasi yang akan dilaksanakan sejak tanggal 7 April 2021 pukul 09.00 WIB s.d Tanggal 9 April 2021 pukul 12.00 WIB (Tentative) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (akan diinformasikan lebih lanjut melalui email). [Baca Selengkapnya]

  • 25 Mar 2021

    Pembukaan Pemilihan Mitra SIPLah Periode 2021-2023

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat sebuah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yaitu sistem elektronik yang dapat digunakan oleh Satuan Pendidikan untuk melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara daring yang dananya bersumber dari dana bantuan pemerintah yang dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan Kerjasama dengan enam Mitra Pasar Daring SIPLah yaitu PT. Eureka Bookhouse (Eureka), PT. Global Digital Niaga (Blibli.com), PT. Industri Telekomunikasi Indonesia Persero (SIPlah.id/INTI), PT. Ladang Karya Husada (Ladang), PT. Metraplasa (Blanja.com), dan PT. Pesona Edukasi (PesonaEdu). [Baca Selengkapnya]

Agenda SIPLah

Cari tahu Agenda SIPLah

  • 23 Feb 2021 | PENGUMUMAN

    Pemilihan Mitra Sistem Pasar Daring SIPLah untuk periode Tahun 2021-2023

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memanfaatkan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yaitu sistem elektronik yang dapat digunakan oleh Satuan Pendidikan untuk melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara daring, dengan menggunakan sumber dana bantuan pemerintah.

    Sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan Kerjasama dengan 6 (enam) Mitra Pasar Daring SIPLah yaitu PT. Eureka Bookhouse (Eureka), PT. Global Digital Niaga (Blibli.com), PT. Industri Telekomunikasi Indonesia Persero (SIPlah.id/INTI), PT. Ladang Karya Husada (Ladang), PT. Metraplasa (Blanja.com), dan PT. Pesona Edukasi (PesonaEdu).

    SIPLah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga. Sistem pasar daring yang dapat dikategorikan sebagai SIPLah harus memiliki fitur tertentu dan memenuhi kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan.

    Berdasarkan Kontrak Payung dan Surat Perjanjian Kerjasama yang telah dilakukan antara Kemendikbud dengan para Mitra Pasar Daring pada tahun 2019, Tanggal 31 Juli 2021 adalah batas akhir Kontrak Payung dan Perjanjian Kerjasama. Untuk itu, Kemendikbud akan melakukan kembali proses pemilihan Mitra Sistem Pasar Daring untuk periode Tahun 2021-2023. Pemilihan Mitra Sistem Pasar Daring tersebut dapat diikuti oleh seluruh Pasar Daring yang ada di Indonesia atau Calon Mitra Pasar Daring baru yang berminat.

    Calon Mitra Pasar Daring SIPLah dapat mengajukan/mengirimkan surat peminatan sebagai Mitra Pasar Daring SIPLah melalui email sds.siplah@kemdikbud.go.id dengan mencantumkan subject email “Peminatan Terhadap Calon Mitra Pasar Daring SIPLah” dan Narahubung yang dapat dihubungi oleh Pihak Kemendikbud paling lambat pada hari Senin, tanggal 8 Maret 2021.

    Selain mengirimkan surat peminatan tersebut melalui email, surat peminatan dapat dikirimkan langsung kepada Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi dan dikirimkan ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin Kemendikbud) Jalan RE Martadinata KM. 15.5 Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten 15411 dengan mencantumkan dipojok kiri atas amplop “Peminatan Terhadap Calon Mitra Pasar Daring SIPLah”.

    Untuk keterangan lebih lanjut dapat mengunjungi website siplah.kemdikbud.go.id.

Liputan SIPLah

Cari tahu liputan SIPLah

Liputan Siplah

Bimbingan Teknis Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Di Satuan Pendidikan Melalui SIPLah Untuk Satuan Pendidikan dan UMKM di Yogyakarta

12 Dec 2020

Yogyakarta, Kemendikbud. Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan safari Bimbingan Teknis Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Di Satuan Pendidikan di beberapa kota besar di Indonesia, kali ini giliran Kota Yogyakarta. Acara ini diselenggarakan dalam rangka untuk melakukan fasilitasi dan edukasi SIPLah kepada satuan Pendidikan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan Provinsi DIY [Baca Selengkapnya]



Bimbingan Teknis Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Di Satuan Pendidikan Melalui SIPLah Untuk Satuan Pendidikan dan UMKM di Surabaya, Jawa Timur

09 Dec 2020

Surabaya, Kemendikbud. Dalam rangka untuk melakukan fasilitasi dan edukasi SIPLah kepada satuan Pendidikan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Di Satuan Pendidikan di beberapa kota besar di Indonesia, kali ini giliran Kota Surabaya Jawa Timur. [Baca Selengkapnya]



Bimbingan Teknis Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Di Satuan Pendidikan Melalui SIPLah Untuk Satuan Pendidikan dan UMKM di Semarang, Jawa Tengah

05 Dec 2020

Semarang, Kemendikbud. Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa melakukan fasilitasi dan edukasi SIPLah kepada satuan Pendidikan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Semarang dan sekitarnya dengan mengadakan Bimbingan Teknis Penin-gkatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Di Satuan Pendidikan. Acara ini menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kota Semarang, serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang. [Baca Selengkapnya]



Bimbingan Teknis Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Di Satuan Pendidikan Melalui SIPLah Untuk Satuan Pendidikan dan UMKM di Solo, Jawa Tengah

28 Nov 2020

Solo, Kemendikbud. Dalam rangka untuk melakukan fasilitasi dan edukasi SIPLah kepada satuan Pendidikan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Solo dan sekitarnya, Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan Bimbingan Teknis Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Di Satuan Pendidikan. Acara ini menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kota Surakarta, serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakarta. [Baca Selengkapnya]



Bimbingan Teknis Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Di Satuan Pendidikan Melalui SIPLah Untuk Satuan Pendidikan dan UMKM di Bandung, Jawa Barat

18 Nov 2020

Bimbingan Teknis Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Di Satuan Pendidikan Melalui SIPLah Untuk Satuan Pendidikan dan UMKM di Bandung, Jawa Barat [Baca Selengkapnya]



Sinergi Kebijakan Guna Mendorong Tumbuhnya Ekosistem Pengadaan Barang dan Jasa di Satuan Pendidikan

13 Nov 2020

Dalam upaya untuk terus menumbuhkembangkan ekosistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan satuan pendidikan, Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Dengan melibatkan beberapa Kementerian dan lembaga terkait, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana sinergi kebijakan yang efektif. [Baca Selengkapnya]



SIPLah Kemendikbud Terima Penghargaan Praktik Baik Pengadaan Barang dan Jasa dari KPK

27 Aug 2020

Penerapan katalog elektronik (e-katalog) dan marketplace (lokapasar) dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian, lembaga, dan kepemerintahan merupakan satu instrumen yang sangat penting dalam strategi pencegahan korupsi. Sebagai sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) mendapatkan apresiasi sebagai praktik baik penerapan e-katalog dan lokapasar dalam pengadaan barang jasa pada program Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) tahun 2020 oleh Presiden Republik Indonesia.

[Baca Selengkapnya]



Sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah Tahun 2020

30 Jul 2020

Menyesuaikan kemajuan teknologi, kini pengadaan barang dan jasa di sekolah bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi SIPLah atau Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah. Dengan kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mempersingkat waktu dan menghemat tenaga pihak sekolah dalam mengadakan barang dan jasa, selain meningkatkan transparansi penggunaan uang sekolah untuk hal tersebut. Selain meningkatkan transparansi penggunaan uang sekolah untuk belanja barang dan jasa, aplikasi SIPLah ini juga sangat membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

[Baca Selengkapnya]



SIPLah Menjadi Solusi Di Masa Pandemi

20 Jul 2020

Pemerintah memutuskan tahun ajaran baru 2020/2021 bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap dibuka pada Juli 2020, meski Indonesia masih berada dalam pandemi virus Corona (COVID-19).

[Baca Selengkapnya]