Ingin tahu informasi terbaru mengenai SIPLah? Klik di sini.


Bantuan Pemerintah

Cari tahu informasi terbaru mengenai Bantuan Pemerintah SIPLah

Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah SMK yang Mendapatkan Penguatan Budaya Kerja 2020

23 Nov 2020

Pengembangan mutu peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi suatu urgensi dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas, sebagaimana tertuang dalam penjelasan Pasal 15 Undang Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekolah Menengah Kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja. [Baca Selengkapnya]



Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Menengah Kejuruan Baru Di Daerah Papua/Papua Barat Tahun 2020

06 Nov 2020

Penjelasan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan persyaratan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan potensi dirinya dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Selain itu saat ini SMK dijadikan sebagai salah satu strategi pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Oleh karenanya keberadaan SMK yang dibangun pada kawasan 3T dan kawasan pertumbuhan ekonomi antara lain kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, kawasan destinasi prioritas pariwisata dan kawasan pertanian/kemaritiman menjadikan sangat penting.

Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut, maka pada tahun 2020 melalui Direktorat SMK mendukung Pemerintah Daerah Provinsi dalam mengelola SMK, telah dialokasikan dana Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Daerah Papua/Papua Barat.

-> Unduh Juknis Banper Fasilitasi Pembangunan.. [Baca Selengkapnya]



Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Menengah Kejuruan Baru di Daerah Khusus Tahun 2020

06 Nov 2020

Saat ini SMK dijadikan sebagai salah satu strategi pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Oleh karenanya keberadaan SMK yang dibangun pada kawasan 3T dan kawasan pertumbuhan ekonomi antara lain kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, kawasan destinasi prioritas pariwisata dan kawasan pertanian/kemaritiman menjadi sangat penting. Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut, maka pada tahun 2020 melalui Direktorat SMK mendukung Pemerintah Daerah Provinsi dalam mengelola SMK, telah dialokasikan dana Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) khusus.

USB khusus merupakan kegiatan pendirian unit sekolah baru di daerah khusus, bertujuan untuk peningkatan akses, ketersediaan, keterjangkauan layanan pendidikan kejuruan bagi tamatan SLTP yang berminat melanjutkan ke SMK pada daerah-daerah khusus di kawasan 3T dan kawasan pertumbuhan ekonomi. Hal ini mendukung peningkatan pencapaian kompetensi kejuruan peserta didik di daerah khusus, agar dapat menjadi tenaga kerja terampil memiliki peran penting dalam kawasan itu nantinya.

-> Unduh Juknis Banper Fasilitasi Pembangunan.. [Baca Selengkapnya]



Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Yang Dikembangkan Menjadi Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Prioritas Sektor Lainnya Tahun 2020

06 Nov 2020

Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar mampu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut, salah satu strategi yang akan dilaksanakan oleh Direktorat SMK adalah fokus pada peningkatan kualitas pendidikan SMK sebagai pusat.

pengembangan pusat keunggulan (Center of Excellence) yang nantinya dapat menjadi Sekolah Penggerak yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya. Sekolah-sekolah ini akan menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran bermutu. Dengan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan kejuruan ini, pusat keunggulan (Center of Excellence) SMK ini diharapkan mampu mengembangkan pendidikan kejuruan yang semakin relevan dengan tuntutan..

-> Unduh Juknis Banper Fasilitasi Sekolah.. [Baca Selengkapnya]



Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sekolah Menengah Kejuruan yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan Tahun 2020

06 Nov 2020

Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar mampu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran bermutu. Salah satunya adalah peralatan pendidikan yang harus memenuhi kriteria minimum.

Dengan tersedianya peralatan pendidikan ini, SMK diharapkan mampu mengembangkan pendidikan kejuruan yang semakin relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah sesuai perkembangan dunia usaha/industri. Di samping itu, adanya Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan ini juga untuk mendukung proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2020 melalui Direktorat SMK mendukung Pemerintah Daerah Provinsi dalam mengelola SMK telah dialokasikan dana Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan.

-> Unduh Juknis Banper Fasilitasi Sekolah.. [Baca Selengkapnya]



Petunjuk teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kemitraan dan Penyelarasan Sekolah Menengah Kejuruan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) Tahun 2020

27 Oct 2020

Membangun pemahaman yang sama dalam menilai standar mutu kompetensi kebutuhan Dunia dan Usaha Dunia Industri (DUDI) yang disiapkan oleh SMK, merupakan kendaraan untuk mewujudkan adanya penyelarasan antara SMK dengan DUDI. Dengan begitu, kemitraan yang terjalin akan berkelanjutan baik dalam pelaksanaan pengembangan kurikulum, penyelenggaraan pembelajaran, pelaksanaan praktik kerja lapangan, hingga pada prose perekrutan lulusan.

-> Unduh Juknis Banper Fasilitasi Kemitraan.. [Baca Selengkapnya]



Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembentukan Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2020

27 Oct 2020

Pusat Pengembangan Karir Siswa/Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah lembaga yang dibentuk di SMK, Politeknik/Universitas, dan Lembaga pelatihan yang menjadi mitra lembaga pemerintah sebagai unit pelaksana yang melakukan kegiatan/memberikan layanan bagi peserta didik dan lulusan berupa informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan, penyaluran dan penempatan kerja.

--> Unduh Juknis Banper Fasilitasi Pembentukan Pusat.. [Baca Selengkapnya]



Petunjuk Teknis banper fasilitasi pembentukan tempat uji kompetensi SMK berstandar industri tahun 2020

27 Oct 2020

Ketersediaan tempat praktik yang sesuai dengan standar industri bagi peserta didik sebagai tempat untuk melaksanakaan praktik juga menjadi faktor penentu kompetensi peserta didik SMK. Sistem pendidikan vokasi akan menunjukkan hasil yang menggembirakan apabila lingkungan tempat praktik peserta didiknya mirip dan sesuai dengan kondisi di lingkunganindustri. Peserta didik akan lebih kompeten dibidangnya apabila lembagapendidikan vokasi mampu menyediakan sarana dan prasarana praktik sesuai dengan standar industri yang sekaligus berfungsi sebagai tempat uji kompetensi.

->Unduh Juknis Banper Fasilitasi Pembentukan Pusat.. [Baca Selengkapnya]



Petunjuk Teknis banper fasilitasi siswa SMK yang dikembangkan menjadi pusat keunggulan kerjasama luar negeri tahun 2020

27 Oct 2020

Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan, salah satu strategi yang akan dilaksanakan oleh Direktorat SMK adalah fokus pada peningkatan kualitas pendidikan SMK sebagai pusat pengembangan pusat keunggulan (Center of Excellence) yang nantinya dapat menjadi Sekolah Penggerak yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya.

-> Unduh Juknis fasilitasi siswa SMK yang.. [Baca Selengkapnya]



Petunjuk Teknis banper fasilitasi siswa SMK yang dikembangkan menjadi pusat keunggulan prioritas sektor hospitality tahun 2020

27 Oct 2020

Dengan standar sarana dan prasarana ini, SMK/MAK diharapkan mampu mengembangkan pendidikan kejuruan yang semakin relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah sesuai perkembangan duniausaha/industri. Di samping itu, standar ini juga untuk mendukung proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.” Pengembangan sarana prasarana yang dilakukan oleh Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan difokuskan pada pengembangan SMK menjadi Center of Excellence (CoE), Prioritas Sektor Hospitality Pengembangan SMK menjadi Center of Excellence (CoE) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

-> Unduh Juknis banper fasilitasi siswa SMK.. [Baca Selengkapnya]



Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pengadaan Sarana Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020

27 Oct 2020

Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu”. Pendidikan yang bermutu dapat dicapai antara lain melalui penyediaan sarana pendidikan yang memadai seperti tersedianya sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk proses pembelajaran.

Metode pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) salah satunya adalah pembelajaran Jarak Jauh Dalam Jaringan (Daring) dan metode ini memerlukan perlatan pendukung, yaitu peralatan pembelajaran berbasis TIK.


Informasi terkait lainnya:
-Juknis TIK SD 2020
-Petunjuk Aktivasi Chromebook
-Sosialisasi Chromebook for Education
[Baca Selengkapnya]



Pedoman Bantuan kesiapan Bersekolah Bagi Satuan PAUD

27 Oct 2020

Pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental baik menyangkut daya pikir daya intelektual maupun emosional perasaan yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada sesamanya. Oleh karena itu, proses belajar menjadi kunci untuk keberhasilan pendidikan agar proses belajar menjadi berkualitas membutuhkan tata layanan yang berkualitas.

-> Unduh Pedoman bantuan kesiapan bersekolah.. [Baca Selengkapnya]