Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Yang Dikembangkan Menjadi Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Prioritas Sektor Lainnya Tahun 2020
06 Nov 2020
Latar Belakang
Penjelasan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan persyaratan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan potensi dirinya dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar mampu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan
menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut, salah satu strategi yang akan dilaksanakan oleh Direktorat SMK adalah fokus pada peningkatan kualitas pendidikan SMK sebagai pusat.
pengembangan pusat keunggulan (Center of Excellence) yang nantinya dapat menjadi Sekolah Penggerak yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya. Sekolah-sekolah ini akan menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.
Untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran bermutu.
Dengan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan kejuruan ini, pusat keunggulan (Center of Excellence) SMK ini diharapkan mampu mengembangkan pendidikan kejuruan yang semakin relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah sesuai perkembangan dunia usaha/industri dan mampu untuk mendukung proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Pusat Keunggulan SMK adalah upaya pengembangan SMK dengan program keahlian tertentu agar mengalami peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan Industri, Dunia Usaha, Dunia Kerja (IDUKA), serta menjadi SMK rujukan dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya.
Pengembangan SMK yang menjadi Pusat Keunggulan (Centre of Excellence) dilakukan secara holistik yang mencakup:
a. Keterlibatan IDUKA yang menyeluruh dalam pengembangan SMK;
b. Guru berkapasitas dan bersertifikasi yang diakui IDUKA;
c. Kepala SMK yang inovatif dan mampu mengembangkan SMK menjadi Pusat Keunggulan yang diakui IDUKA;
d. SMK memiliki sarana dan prasarana yang yang berstandar IDUKA;
e. SMK memiliki rekam jejak tingkat penyerapan lulusan di IDUKA yang baik;
f. SMK menjadi rujukan (antara lain metode pembelajaran peserta didik, pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan, spesifikasi sarana dan prasarana, dll) bagi SMK lainnya;
g. SMK menjadi pusat pengembangan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan bagi SMK lainnya.
Tujuan
Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK Yang Dikembangkan Menjadi Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya merupakan upaya menstimulasi Pemerintah Daerah Provinsi dalam:
1. Meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan kejuruan SMK sesuai dengan standar kebutuhan kompetensi keahlian dan standar IDUKASektor Lainn ya, sehingga menjadi Pusat Keunggulan yang lebih berkualitas dan berdaya saing.
2. Terpenuhinya aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan dari prasyarat teknis fasilitas pendidikan kejuruan, oleh pengguna dan pengelola SMK sesuai dengan kebutuhan IDUKA
Sektor Lainnya.
3. Membangun citra baru SMK dengan menciptakan proses pembelajaran praktek kejuruan yang berkualitas sehingga dapat menjadi sekolah pengerak bagi pengembangan SMK lainnya sesuaidengan kebutuhan IDUKA Sektor Lainnya.
Hasil yang diharapkan
1. Tersalurkannya Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK Yang Dikembangkan Menjadi Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya tahun 2020 berupa fasilitas pendidikan kejuruan ke sejumlah sekolah sasaran penerima tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran.
2. Tercapainya tujuan peningkatan kualitas dan kinerja SMK untuk menjadi pusat keunggulan sesuai dengan kebutuhan IDUKA, dengan rancangan kurikulum yang dikembangkan bersama IDUKA yang dapat berbentuk Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning) atau Pembelajaran Berbasis Industri (melalui Praktek Kerja Industri), dan/ atau meliputi :
a. Peningkatan persentase guru yang bersertifikasi yang diakui IDUKA sektor lainnya;
b. Pelatihan Guru dan Kepala SMK;
c. Praktek kerja lapangan yang dikembangkan bersama IDUKA;
d. Guru/Instruktur dari IDUKA sektor lainnya;
e. Sarana prasarana yang sesuai kebutuhan IDUKA sektor lainnya;
f. Persentase lulusan yang terserap IDUKA 1 tahun setelah lulus minimal 60%.
3. Adanya rencana pengembangan dan keberlanjutan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) sektor lainnya, termasuk pengembangan pelatih Pusat Keunggulan (Center of Excellence) sektor lainnya.
Propinsi
|
Menu Bantuan
|
Jumlah Sekolah
|
Prov. Aceh
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
1
|
Prov. Bali
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
1
|
Prov. Banten
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
3
|
Prov. D.I. Yogyakarta
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
1
|
Prov. Gorontalo
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
4
|
Prov. Jawa Barat
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
17
|
Prov. Jawa Tengah
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
26
|
Prov. Jawa Timur
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
14
|
Prov. Kalimantan Barat
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
5
|
Prov. Kalimantan Timur
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
1
|
Prov. Kalimantan Utara
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
2
|
Prov. Lampung
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
3
|
Prov. Maluku
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
1
|
Prov. Nusa Tenggara Barat
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
3
|
Prov. Nusa Tenggara Timur
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
2
|
Prov. Riau
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
4
|
Prov. Sulawesi Barat
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
2
|
Prov. Sulawesi Selatan
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
2
|
Prov. Sulawesi Tenggara
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
1
|
Prov. Sumatera Barat
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
1
|
Prov. Sumatera Selatan
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
2
|
Prov. Sumatera Utara
|
Bantuan Pengembangan Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Sektor Lainnya
|
8
|
Grand Total
|
104
|
Download File | Juknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Yang Dikembangkan Menjadi Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Prioritas Sektor Lainnya Tahun 2020