-
Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah SMK yang Mendapatkan Penguatan Budaya Kerja 2020
23 Nov 2020
Pengembangan mutu peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi suatu urgensi dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas, sebagaimana tertuang dalam penjelasan Pasal 15 Undang Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekolah Menengah Kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja. [Baca Selengkapnya]
-
Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Menengah Kejuruan Baru Di Daerah Papua/Papua Barat Tahun 2020
06 Nov 2020
Penjelasan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang memiliki kemampuan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan persyaratan lapangan kerja, serta mampu mengembangkan potensi dirinya dalam mengadopsi dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Selain itu saat ini SMK dijadikan sebagai salah satu strategi pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Oleh karenanya keberadaan SMK yang dibangun pada kawasan 3T dan kawasan pertumbuhan ekonomi antara lain kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, kawasan destinasi prioritas pariwisata dan kawasan pertanian/kemaritiman menjadikan sangat penting.
Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut, maka pada tahun 2020 melalui Direktorat SMK mendukung Pemerintah Daerah Provinsi dalam mengelola SMK, telah dialokasikan dana Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Daerah Papua/Papua Barat.
-> Unduh Juknis Banper Fasilitasi Pembangunan.. [Baca Selengkapnya]
-
Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Menengah Kejuruan Baru di Daerah Khusus Tahun 2020
06 Nov 2020
Saat ini SMK dijadikan sebagai salah satu strategi pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Oleh karenanya keberadaan SMK yang dibangun pada kawasan 3T dan kawasan pertumbuhan ekonomi antara lain kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, kawasan destinasi prioritas pariwisata dan kawasan pertanian/kemaritiman menjadi sangat penting. Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut, maka pada tahun 2020 melalui Direktorat SMK mendukung Pemerintah Daerah Provinsi dalam mengelola SMK, telah dialokasikan dana Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) khusus.
USB khusus merupakan kegiatan pendirian unit sekolah baru di daerah khusus, bertujuan untuk peningkatan akses, ketersediaan, keterjangkauan layanan pendidikan kejuruan bagi tamatan SLTP yang berminat melanjutkan ke SMK pada daerah-daerah khusus di kawasan 3T dan kawasan pertumbuhan ekonomi. Hal ini mendukung peningkatan pencapaian kompetensi kejuruan peserta didik di daerah khusus, agar dapat menjadi tenaga kerja terampil memiliki peran penting dalam kawasan itu nantinya.
-> Unduh Juknis Banper Fasilitasi Pembangunan.. [Baca Selengkapnya]
-
Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Yang Dikembangkan Menjadi Pusat Keunggulan (Center of Excellence) Prioritas Sektor Lainnya Tahun 2020
06 Nov 2020
Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar mampu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut, salah satu strategi yang akan dilaksanakan oleh Direktorat SMK adalah fokus pada peningkatan kualitas pendidikan SMK sebagai pusat.
pengembangan pusat keunggulan (Center of Excellence) yang nantinya dapat menjadi Sekolah Penggerak yang mampu mendemonstrasikan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) terutama dari kepala sekolah beserta guru di dalamnya. Sekolah-sekolah ini akan menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.
Untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran bermutu. Dengan tersedianya sarana dan prasarana pendidikan kejuruan ini, pusat keunggulan (Center of Excellence) SMK ini diharapkan mampu mengembangkan pendidikan kejuruan yang semakin relevan dengan tuntutan..
-> Unduh Juknis Banper Fasilitasi Sekolah.. [Baca Selengkapnya]
-
Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sekolah Menengah Kejuruan yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan Tahun 2020
06 Nov 2020
Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar mampu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Dalam rangka mewujudkan amanat tujuan pendidikan kejuruan tersebut diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran bermutu. Salah satunya adalah peralatan pendidikan yang harus memenuhi kriteria minimum.
Dengan tersedianya peralatan pendidikan ini, SMK diharapkan mampu mengembangkan pendidikan kejuruan yang semakin relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah sesuai perkembangan dunia usaha/industri. Di samping itu, adanya Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan ini juga untuk mendukung proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun 2020 melalui Direktorat SMK mendukung Pemerintah Daerah Provinsi dalam mengelola SMK telah dialokasikan dana Bantuan Pemerintah Fasilitasi SMK yang Mendapatkan Peralatan Pendidikan.
-> Unduh Juknis Banper Fasilitasi Sekolah.. [Baca Selengkapnya]
Bantuan Pemerintah
Informasi terkini mengenai Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah)