-
Cara Pemutakhiran Dapodik untuk Akses SIPLah
06 May 2020
Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) adalah sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan yang diakses melalui laman siplah.kemdikbud.go.id. Secara teknis laman SIPLah adalah portal, sehingga membutuhkan akun untuk login ke dalam system/aplikasi. Akun untuk login pada SIPLah mengambil akun aktif dari system pendataan Dapodik, atau Single Sign On (SSO).
[Baca Selengkapnya] -
Satuan Pendidikan Pengguna SIPLah
05 May 2020
Pada Permendikbud nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan telah mengatur adanya penyederhanaan pelaku PBJ Satuan Pendidikan, perluasan pengguna menjadi seluruh Satuan Pendidikan baik formal maupun nonformal, dan dapat diterapkan pada seluruh sumber dana yg dikelola oleh Satuan Pendidikan.
[Baca Selengkapnya] -
Proses PBJ di SIPLah Sederhana
04 May 2020
Proses bisnis pada SIPLah telah diatur berdasarkan mekanisme yang sudah terstruktur berdasarkan peraturan pelaksanaan PBJ yang mengacu pada kaidah hukum yang berlaku yang dalam hal ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan
[Baca Selengkapnya] -
Latar Belakang SIPLah
04 May 2020
Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) adalah sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan yang diakses melalui laman siplah.kemdikbud.go.id. sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman Pengadaan Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan.
[Baca Selengkapnya]
Tentang SIPLah
Informasi terkini mengenai Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah)